Pandangan Fayakhun Andriadi Terhadap Pendidikan Indonesia



            Fayakhun Andriadi adalah salah satu politisi di Indonesia yang konsen terhadap isu-isu pendidikan negeri ini. Pada kesempatan kali ini, Fayakhun Andriadi memberikan pandangannya terhadap pendidikan di Indonesia yang kian hari kian menjauh dari cita-cita awal pendiri bangsa ini. Di baca sampai tuntas ya.
Jika ingin merusak suatu bangsa cukup dengan merusak cara berpikirnya.
Kalau ingin menghancurkan sebuah bangsa cukup dengan merusak kurikulum pendidikannya. Bangsa kita memiliki klaim dan jargon yang sangat agung dalam hal moralitas. Dalam tataran formal, misanya, kita memiliki Pancasila sebagai sumber nilai moral yang disepakati menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Diyakini, nilai-nilai agung yang terkandung dalam lima sila Pancasila mencakup semua aspek kehidupan yang apabila diresapi dan dipraktekkan akan mengantarkan bangsa ini kepada kondisi ‘sejahtera aman sentosa di bawah ridho Tuhan’ (baldatun thoyibatun wa rabbun ghafur).
Dalam tataran kehidupan sosial, kita juga memiliki klaim sebagai bangsa ‘religius’, bangsa lemah lembut, bangsa santun, bangsa dengan tipo seliro yang tinggi, bangsa gotong royong, bangsa yang penuh dengan nilai-nilai kekeluargaan, dan segala macam.
Lalu, dimana klaim keagungan moral tersebut? Kenapa ia seperti tak berbekas dalam realitas? Sebuah pertanyaan yang merisaukan, dan kadang memunculkan logika nakal dalam pikiran saya, bahwa klaim atau jargon tersebut sebenarnya hanyalah sebuah kondisi ideal yang diidamkan oleh nenek moyang kita, sebuah impian, sebuah cita-cita, bukan terjemahan dari kondisi yang sebenarnya. Ada kalimat ‘mudah-mudahan’ yang dihilangkan dalam klaim tersebut. Jadi, jika Indonesia dibilang sebagai ‘bangsa yang religius’, maka kenyataan sebenarnya adalah ‘bangsa yang mudah-mudahan religius’; bangsa yang (mudah-mudahan) santun, bangsa yang (mudah-mudahan) gotong royong, dan sebagainya. Hanya saja, logika nakal seperti ini tentu sangat keliru adanya. Kesalahan bukan terletak pada klaim atau jargon tersebut. Tetapi ada sebuah sebab yang telah merusak dan menjauhkan bangsa ini dari nilai-nilai agung yang menjadi kekayaan budaya kita sejak dulu.
Hanya saja, sebab itu apa?
Berawal dari Kurikulum
Saya menyadari, penyebabnya tentu tidaklah tunggal. Hanya saja, faktor fundamental yang sangat tidak bisa kita nafikan adalah berkaitan dengan kurikulum pendidikan.
Kebetulan para keponakan saya mengeyam pendidikan di sekolah negeri. Setelah saya amati secara lebih dalam, kurikulum pendidikannya sangat tidak mendukung bagi penciptaan cara berpikir, mentalitas, ataupun keterampilan hidup yang kondusif bagi dirinya maupun bagi masa depan bangsa ini. Kurikulum dari SD sampai SMA selalu mengarahkan anak didik pada ‘hafal dan hafal’.
Hafal’ berarti dapat mengucapkan sesuatu di luar kepala. Menyuruh menghafal berarti menyuruh mereka untuk meresapi sesuatu ke dalam pikiran agar selalu ingat. Dan seringkali tuntutannya adalah siswa  harus hafal persis seperti yang tertulis di buku pelajaran. Dan itu berlaku untuk semua mata pelajaran, tak peduli apakah itu mata pelajaran eksak (seperti matematika, IPA, Fisika, dsb), sosial (sejarah, IPS, dsb), dan agama/moral.
Jumlah mata pelajaran sekolah negeri, juga mayoritas sekolah swasta, berjejer banyak. Tingkat SD saja, jumlah mata pelajarannya bisa mencapai 10-12 mata pelajaran. Tingkat SMP dan SMA antara 12 – 14 mata pelajaran. Andaikan satu pelajaran berisi 15 hafalan, berarti anak SD harus mampu mengingat sekitar lebih kurang 150 hafalan.
Karena tuntutan menghafal itu, pada saat ujian anak didik dilarang membuka buku alias nyontek. Apakah membuka buku sama dengan nyontek? Jawabannya ‘belum tentu’. Kalau soal ujiannya adalah kasus yang membutuhkan imajinasi (otak kanan), yang membutuhkan pendalaman pengertian (otak kanan), maka membuka buku bukan berarti akan bisa menjawab soal. Akan tetapi karena semua soal adalah pertanyaan dangkal yang tidak membutuhkan analisa, semua soal bisa dijawab dengan sekedar membuka buku, maka nyontek/membuka buku saat ujian dilarang keras.
Setiap orang, termasuk anak didik, sudah pasti ingin sukses dalam ujian, mereka tidak ingin dicap sebagai anak bodoh. Akan tetapi mereka juga tidak kuat menghafal sebegitu banyak item pelajaran yang mereka tahu bahwa sebagian besarnya tidak akan masuk sebagai soal ujian. Tapi karena mereka tidak tahu mana yang akan jadi pertanyaan, maka mereka dituntut untuk menghafal semuanya jika tidak ingin gagal.
Pertautan antara keinginan untuk tidak gagal dan keterbatasan kemampuan menghafal pada akhirnya melahirkan penyakit mental: manipulasi, tipu muslihat, akal bulus. Mayoritas anak didik berlomba-lomba pintar membikin contekan, jimat. Ada yang bikin contekan di tisu, kertas kecil, di betis, di paha, perut, dan segala macam tempat yang tertutup dari mata pengawas ujian.
Sungguh luar biasa kreatifitas anak didik dalam hal manipulasi dan tipu daya di bidang contek-menyontek ini. Itu mereka praktekkan sejak berusia SD hingga masa kuliah, dan di setiap masa ujian yang berlangsung secara konsisten. Dan itu berarti, kultur manipulasi, berbuat curang, hanya patuh saat petugas ada, budaya instan dan sebagainya itu sudah mulai berkembang di dalam diri calon generasi bangsa sejak mereka masih berusia dini.
Praktek yang terjadi di lembaga pendidikan inilah bibit unggul bagi berkembangnya penyakit mental kronis di tengah masyarakat. Sesuatu yang sudah rusak sejak dini,  maka ke depannya akan rusak sendiri, itu pasti. Kalau menyontek dianggap biasa dan dipraktekkan berulang-ulang, maka ke depannya dia akan menganggap ‘nyolong’ itu biasa, ‘ngutip komisi’ itu lumrah, dan korupsi juga tidak dosa. Itu menjadi sebuah akumulasi.

Komentar