Pandangan Fayakhun Andriadi Terhadap Pendidikan Indonesia
Fayakhun Andriadi adalah salah satu politisi
di Indonesia yang konsen terhadap isu-isu pendidikan negeri ini. Pada
kesempatan kali ini, Fayakhun Andriadi
memberikan pandangannya terhadap pendidikan di Indonesia yang kian hari kian
menjauh dari cita-cita awal pendiri bangsa ini. Di baca sampai tuntas ya.
Jika ingin merusak suatu
bangsa cukup dengan merusak cara berpikirnya.
Kalau ingin menghancurkan sebuah bangsa cukup dengan merusak kurikulum pendidikannya. Bangsa kita memiliki klaim dan jargon yang sangat agung dalam hal moralitas. Dalam tataran formal, misanya, kita memiliki Pancasila sebagai sumber nilai moral yang disepakati menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Diyakini, nilai-nilai agung yang terkandung dalam lima sila Pancasila mencakup semua aspek kehidupan yang apabila diresapi dan dipraktekkan akan mengantarkan bangsa ini kepada kondisi ‘sejahtera aman sentosa di bawah ridho Tuhan’ (baldatun thoyibatun wa rabbun ghafur).
Kalau ingin menghancurkan sebuah bangsa cukup dengan merusak kurikulum pendidikannya. Bangsa kita memiliki klaim dan jargon yang sangat agung dalam hal moralitas. Dalam tataran formal, misanya, kita memiliki Pancasila sebagai sumber nilai moral yang disepakati menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Diyakini, nilai-nilai agung yang terkandung dalam lima sila Pancasila mencakup semua aspek kehidupan yang apabila diresapi dan dipraktekkan akan mengantarkan bangsa ini kepada kondisi ‘sejahtera aman sentosa di bawah ridho Tuhan’ (baldatun thoyibatun wa rabbun ghafur).
Dalam tataran kehidupan sosial, kita juga memiliki klaim
sebagai bangsa ‘religius’, bangsa lemah lembut, bangsa santun, bangsa dengan
tipo seliro yang tinggi, bangsa gotong royong, bangsa yang penuh dengan
nilai-nilai kekeluargaan, dan segala macam.
Lalu, dimana klaim keagungan moral tersebut? Kenapa ia
seperti tak berbekas dalam realitas? Sebuah pertanyaan yang merisaukan, dan
kadang memunculkan logika nakal dalam pikiran saya, bahwa klaim atau jargon
tersebut sebenarnya hanyalah sebuah kondisi ideal yang diidamkan oleh nenek
moyang kita, sebuah impian, sebuah cita-cita, bukan terjemahan dari kondisi
yang sebenarnya. Ada kalimat ‘mudah-mudahan’ yang dihilangkan dalam klaim
tersebut. Jadi, jika Indonesia dibilang sebagai ‘bangsa yang religius’, maka
kenyataan sebenarnya adalah ‘bangsa yang mudah-mudahan religius’; bangsa yang
(mudah-mudahan) santun, bangsa yang (mudah-mudahan) gotong royong, dan
sebagainya. Hanya saja, logika nakal seperti ini tentu sangat keliru adanya.
Kesalahan bukan terletak pada klaim atau jargon tersebut. Tetapi ada sebuah
sebab yang telah merusak dan menjauhkan bangsa ini dari nilai-nilai agung yang
menjadi kekayaan budaya kita sejak dulu.
Hanya
saja, sebab itu apa?
Berawal dari Kurikulum
Saya menyadari, penyebabnya tentu tidaklah tunggal. Hanya
saja, faktor fundamental yang sangat tidak bisa kita nafikan adalah berkaitan
dengan kurikulum pendidikan.
Kebetulan
para keponakan saya mengeyam pendidikan di sekolah negeri. Setelah saya amati
secara lebih dalam, kurikulum pendidikannya sangat tidak mendukung bagi
penciptaan cara berpikir, mentalitas, ataupun keterampilan hidup yang kondusif
bagi dirinya maupun bagi masa depan bangsa ini. Kurikulum dari SD sampai SMA
selalu mengarahkan anak didik pada ‘hafal dan hafal’.
“Hafal’
berarti dapat mengucapkan sesuatu di luar kepala. Menyuruh menghafal berarti
menyuruh mereka untuk meresapi sesuatu ke dalam pikiran agar selalu ingat. Dan
seringkali tuntutannya adalah siswa harus hafal persis seperti yang
tertulis di buku pelajaran. Dan itu berlaku untuk semua mata pelajaran, tak
peduli apakah itu mata pelajaran eksak (seperti matematika, IPA, Fisika, dsb),
sosial (sejarah, IPS, dsb), dan agama/moral.
Jumlah mata pelajaran sekolah negeri, juga mayoritas sekolah
swasta, berjejer banyak. Tingkat SD saja, jumlah mata pelajarannya bisa
mencapai 10-12 mata pelajaran. Tingkat SMP dan SMA antara 12 – 14 mata
pelajaran. Andaikan satu pelajaran berisi 15 hafalan, berarti anak SD harus
mampu mengingat sekitar lebih kurang 150 hafalan.
Karena tuntutan menghafal itu, pada saat ujian anak didik
dilarang membuka buku alias nyontek. Apakah membuka buku sama dengan nyontek?
Jawabannya ‘belum tentu’. Kalau soal ujiannya adalah kasus yang membutuhkan
imajinasi (otak kanan), yang membutuhkan pendalaman pengertian (otak kanan),
maka membuka buku bukan berarti akan bisa menjawab soal. Akan tetapi karena
semua soal adalah pertanyaan dangkal yang tidak membutuhkan analisa, semua soal
bisa dijawab dengan sekedar membuka buku, maka nyontek/membuka buku saat ujian
dilarang keras.
Setiap
orang, termasuk anak didik, sudah pasti ingin sukses dalam ujian, mereka tidak
ingin dicap sebagai anak bodoh. Akan tetapi mereka juga tidak kuat menghafal
sebegitu banyak item pelajaran yang mereka tahu bahwa sebagian besarnya tidak
akan masuk sebagai soal ujian. Tapi karena mereka tidak tahu mana yang akan
jadi pertanyaan, maka mereka dituntut untuk menghafal semuanya jika tidak ingin
gagal.
Pertautan antara keinginan untuk tidak gagal dan keterbatasan
kemampuan menghafal pada akhirnya melahirkan penyakit mental: manipulasi, tipu
muslihat, akal bulus. Mayoritas anak didik berlomba-lomba pintar membikin
contekan, jimat. Ada yang bikin contekan di tisu, kertas kecil, di betis, di
paha, perut, dan segala macam tempat yang tertutup dari mata pengawas ujian.
Sungguh luar biasa kreatifitas anak didik dalam hal
manipulasi dan tipu daya di bidang contek-menyontek ini. Itu mereka praktekkan
sejak berusia SD hingga masa kuliah, dan di setiap masa ujian yang berlangsung
secara konsisten. Dan itu berarti, kultur manipulasi, berbuat curang, hanya
patuh saat petugas ada, budaya instan dan sebagainya itu sudah mulai berkembang
di dalam diri calon generasi bangsa sejak mereka masih berusia dini.
Praktek yang terjadi di lembaga pendidikan inilah bibit
unggul bagi berkembangnya penyakit mental kronis di tengah masyarakat. Sesuatu
yang sudah rusak sejak dini, maka ke depannya akan rusak sendiri, itu
pasti. Kalau menyontek dianggap biasa dan dipraktekkan berulang-ulang, maka ke
depannya dia akan menganggap ‘nyolong’ itu biasa, ‘ngutip komisi’ itu lumrah,
dan korupsi juga tidak dosa. Itu menjadi sebuah akumulasi.
Komentar
Posting Komentar